Senin, 26 Desember 2016

Kinerja Koperasi



Variabel Kinerja Koperasi


Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan ataupertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasiper provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dannonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belum dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota.





Prinsip Pengukuran Kinerja Koperasi


Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1.  Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak adainformasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
3.  Kerja yang tak diukur selayaknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5.  Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
6.  Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja dari mereka menjadi operasional.
7.   Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara kerap.
8.  Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali yang efektif.




Efisiensi Koperasi


Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah  adan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebgai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan untuk melayani anggota.

Pada dasarnya koperasi sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk bdan usaha lain, artinya tidak boleh dikatakan koperasi bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi tingkat efisiensi juga harus dilihat secara berimbang dengan tingkat efektivitasnya, sebab biaya pelayanan yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelyanan setempat yang lebih baik.

Kunci utama efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota.

Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapat dipergunakan yang didasarkan pada kergaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dqn catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat me.berikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.

Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:
1.  Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.  Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.  Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggaran.

Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif, efisiensi ekstern, efisiensi dinamis, dan efisiensi sosial. Pengertian efisiensi tersebut adalah:
1.  Efisiensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari excess cost (akses biaya) dengan actual cost (biaya yang sebenarnya).
2. Efisiensi okatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana dari semua komponen koperasi tersebut.
3. Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan diluar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi didalam koperasi.
4.  Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkandengan tingkat optimasi karena da perubahan teknologi yang dipakai.
5.  Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.




Klasifikasi Koperasi


Penggolongan koperasi berdasarkan pada ketentuan pemerintah yang diberlakukan pada koperasi.
1. Koperasi Unit Desa (KUD) : Koperasi ini diarahkan khusus untuk masyarakat pedesaan.
2. Koperasi Umum : Koperasi umum dapat didirikan oleh siapa saja dan dimana saja.




Penggolongan berdasarkan banyaknya jenis usaha
1. Koperasi Single Purpose : Koperasi yang hanya mempunyai satu jenis usaha.
2. Koperasi Multi Purpose : Koperasi yang mempunyai lebih dari satu macam jenis usaha yang dikelola secara bersamaan. 

Penggolongan menurut jenis lapangan usaha
1. Koperasi Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam : Koperasi yang mengelola usaha simpan pinjam seperti halnya bank.
2. Koperasi Produksi : Koperasi yang mengelola usaha produksi barang tertentu.
3. Koperasi Konsumsi : Koperasi yang mengelola usaha penjualan barang-barang konsumsi. Wujud usaha koperasi ini biasanya berbentuk toko.
4. Koperasi Jasa : Koperasi yang mengelola usaha layanan jasa.

Penggolongan berdasarkan jenis anggota
1. Koperasi Primer : Koperasi yang anggotanya orang-perorang,jumlah minimal anggota koperasi ini dua puluh orang.
2. Koperasi Sekunder : Koperasi yang anggotanya badan hukum koperasi.

Penggolongan berdasarkan status anggota
1. Koperasi Pegawai Negri
2. Koperasi Pedagang
3. Koperasi Petani 
4. Koperasi Siswa dan Mahasiswa











Tidak ada komentar:

Posting Komentar