Variabel Kinerja Koperasi
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan ataupertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasiper provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dannonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belum dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota.
Prinsip Pengukuran Kinerja
Koperasi
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa
prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus
diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk
menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
7. Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus
dilakukan secara kerap.
8. Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya
tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
9. Tindakan
korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen kendali yang efektif.
Efisiensi Koperasi
Tidak dapat dipungkiri
bahwa koperasi adalah adan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh
pikiran sebgai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan untuk melayani anggota.
Pada dasarnya koperasi
sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk bdan usaha lain, artinya tidak
boleh dikatakan koperasi bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan
organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi tingkat efisiensi juga harus
dilihat secara berimbang dengan tingkat efektivitasnya, sebab biaya pelayanan
yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelyanan
setempat yang lebih baik.
Kunci utama efisiensi
koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan
biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik
dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat
efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan
anggota.
Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio
yang dapat dipergunakan yang didasarkan pada kergaan koperasi yang
bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dqn catatan keragaan lain
yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat me.berikan gambaran kuantitatif
tentang keragaan koperasi.
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan
mempergunakan ukuran:
1. Efisiensi dalam
operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability)
dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2. Efisiensi yang
dihubungkan dengan pengembangan.
3. Efisiensi yang
dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggaran.
Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5
lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif,
efisiensi ekstern, efisiensi dinamis, dan efisiensi sosial. Pengertian
efisiensi tersebut adalah:
1. Efisiensi intern
masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari excess cost (akses biaya) dengan
actual cost (biaya yang sebenarnya).
2. Efisiensi okatif
adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana
dari semua komponen koperasi tersebut.
3. Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada
lembaga-lembaga dan perseorangan diluar koperasi yang ikut memacu secara tidak
langsung efisiensi didalam koperasi.
4. Efisiensi dinamis
adalah efisiensi yang biasa dikaitkandengan tingkat optimasi karena da
perubahan teknologi yang dipakai.
5. Efisiensi sosial sering
dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak
menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.
2. Koperasi Umum : Koperasi umum dapat didirikan oleh siapa saja dan dimana saja.
2. Koperasi Sekunder : Koperasi yang anggotanya badan hukum koperasi.
Klasifikasi Koperasi
Penggolongan
koperasi berdasarkan pada ketentuan pemerintah yang diberlakukan pada koperasi.
1. Koperasi Unit Desa (KUD) : Koperasi ini diarahkan khusus untuk masyarakat pedesaan.
Penggolongan berdasarkan banyaknya jenis usaha
1. Koperasi Single Purpose : Koperasi yang hanya mempunyai satu jenis usaha.
2. Koperasi Multi Purpose : Koperasi yang mempunyai lebih dari satu macam jenis usaha yang dikelola
secara bersamaan.
Penggolongan menurut jenis lapangan usaha
1. Koperasi Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam : Koperasi yang mengelola usaha simpan pinjam seperti halnya bank.
2. Koperasi Produksi : Koperasi yang mengelola usaha produksi barang tertentu.
3. Koperasi Konsumsi : Koperasi yang mengelola usaha penjualan barang-barang konsumsi. Wujud
usaha koperasi ini biasanya berbentuk toko.
4. Koperasi Jasa : Koperasi yang mengelola usaha layanan jasa.
Penggolongan
berdasarkan jenis anggota
1. Koperasi Primer : Koperasi yang anggotanya orang-perorang,jumlah minimal anggota koperasi
ini dua puluh orang.
Penggolongan
berdasarkan status anggota
1. Koperasi Pegawai Negri
2. Koperasi Pedagang
3. Koperasi Petani
4. Koperasi Siswa dan Mahasiswa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar