Sabtu, 14 Januari 2017

Penjenisan Koperasi

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia

1. Berdasarkan Jenisnya
    a. Koperasi Produksi, melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang.
    b. Koperasi Konsumsi, menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang.
    c. Koperasi Simpan Pinjam, melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan.

2. Berdasarkan Keanggotaannya
    a. Koperasi Pegawai Negri, koperasi ini beranggotakan para pegawai negri, baik pegawai pusat maupun daerah.
    b. Koperasi Pasar, koperasi yang beranggotakan para pedagang pasar.
    c. Koperasi Unit Desa, melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau peternakan.
    d. Koperasi Sekolah, beranggotakan warga sekolah yang terdiri dari guru, murid, dan karyawan sekolah.

3. Berdasarkan Tingkatannya
    a. Koperasi Primer, merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang.
    b. Koperasi Sekunder, merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.

4. Berdasarkan Fungsinya
    a. Koperasi Konsumsi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para anggota.
    b. Koperasi Jasa, didirikan untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggota.
    c. Koperasi Produksi, didirikan untuk menyediakan persediaan bahan baku, persediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu, serta membantu menjual dan memasarkan hasil produksi.



Ketentuan Penjenisan Koperasi Berdasarkan Undang-Undang

Sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
1. Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan kepentingan ekonomi guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Meningkatkan efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi di Indonesia.



Bentuk-bentuk Koperasi

Sebagaimana dalam pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa "koperasi dapat berbentuk koperasi primer atau koperasi sekunder." Dalam penjelasan pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992 disebutkan bahwa "pengertian koperasi sekunder meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan atau koperasi sekunder, berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan. Koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum baik primer, maupun sekunder. Koperasi sekunder didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya



1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!

    Nama saya Yula Falentina dari Surabaya dan saat ini tinggal di Malaysia. terima kasih kepada REBACCA ALMA LOAN COMPANY yang memberi saya pinjaman RM760.000 dengan tingkat bunga yang sangat rendah sekitar 2%.

    Saya ditipu oleh penipu online bulan lalu, terima kasih kepada Tuhan yang menggunakan Rebecca Alma untuk mengakhiri semua kecurigaan saya dalam hidup saya, saya tidak pernah percaya saya bisa mendapatkan perusahaan pinjaman yang asli, jadi saya mencari pinjaman tanpa sejarah kredit dan saya punya banyak bank dan perusahaan keuangan untuk menghentikan saya, tetapi semua menolak.

    Saya melihat halaman di internet dan saya melihat seorang wanita yang membagikan kesaksiannya tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari REBECCA ALMA LOAN COMPANY. Saya menghubungi ibu Rebecca dengan percaya diri dan dalam waktu 2 jam, saya mendapat pinjaman, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog itu benar-benar palsu karena semua hutang saya dibayar. Saya berjanji kepada Tuhan untuk membagikan kesaksian hidup saya karena mereka memberi saya harapan lagi. Harap berhati-hati ketika mencari perusahaan pinjaman karena ada perusahaan pinjaman palsu yang akan menipu Anda dari uang Anda namun Anda tidak akan mendapatkan pinjaman. Hubungi ibu Rebecca melalui email: rebaccaalmaloancompany@gmail.com atau Anda masih dapat menghubungi ibu Rebacca melalui nomor whatsapp: +14052595662.

    Anda masih dapat menghubungi saya melalui alamat email saya: yulafalentina944@gmail.com

    Semoga Tuhan memberkati Anda semua saat Anda mendapatkan pinjaman dari Rebacca Alma Loan Company dan juga membagikan kabar baik sehingga orang tidak akan jatuh cinta pada perusahaan palsu di mana pun.

    BalasHapus